Jumat, 26 Oktober 2007

SELINGKUH DI INDONESIA


SELINGKUH DI INDONESIA
(SUmber : Majalah Qiblati, majalah untuk semua kalangan )

Lafal selingkuh berasal dari Bahasa Jawa yang artinya perbuatan tidak jujur, sembunyi-sembunyi, atau menyembunyikan sesuatu yang bukan haknya. Dalam makna itu ada pula kandungan makna perbuatan serong. Meskipun demikian lafal selingkuh di Indonesia muncul secara nasional dalam bahasa Indonesia dengan makna khusus “hubungan gelap” atau tingkah serong orang yang sudah bersuami atau beristri dengan pasangan lain.


Lafal selingkuh kemudian menjadi terkenal dengan makna hubungan gelap orang yang sudah bersuami atau beristri dengan pasangan lain sebelum kematian Lady Diana, yang Diana sendiri pada waktu itu masih bersuamikan Pangeran Charles membeberkan hubungan gelapnya dengan lelaki lain. Hubungan gelap itulah yang di media massa Indonesia diterjemahkan dengan perselingkuhan. Sehingga begitu bahasa Jawa selingkuh ini mencuat jadi bahasa Indonesia tahun 1995-an, langsung punya makna lain (tersendiri) yaitu hubungan gelap ataupun perzinaan orang yang sudah bersuami atau beristeri. Ini satu perpindahan makna bahasa serta budaya bahkan ajaran.

Sebab menurut budaya barat (bahkan hukum barat), yang namanya zina itu hanya kalau sudah bersuami atau beristeri, sedangkan jika masih bujangan atau suka sama suka, dianggap tidak. Itu sama sekali berlainan dengan Islam, karena ada zina muhshan (yang sudah pernah berhubungan badan karena nikah yang sah, hukumannya menurut Islam, dirajam/dilempari batu sampai mati) dan zina ghairu muhshan (belum pernah nikah, hukumannya dicambuk 100 kali dan dibuang setahun bagi lelaki, dan didera 100 kali bagi perempuan).

Sampai sekarang, lafal selingkuh lebih dekat kepada makna hubungan gelap antara orang yang sudah bersuami atau beristeri dengan pasangan lain. Kalau pacaran dianggap bukan selingkuh, tetapi kalau diam-diam ada pacar lain lagi, baru dianggap selingkuh. Ini semua makna-makna yang berkembang, tetapi sebenarnya tidak sesuai dengan syariat Islam, karena Islam tidak memperbolehkan pacaran.

Dalam kamus bahasa Indonesia, makanya lafal selingkuh itu maknanya masih seperti aslinya. Contohnya, Koran Republika memuat: Definisi selingkuh.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), selingkuh adalah:

1. Suka menyembunyikan sesuatu untuk kepentingan sendiri; tidak berterus terang; tidak jujur; curang; serong

2. Suka menggelapkan uang; korup

3. Suka menyeleweng. (Republika, Ahad, 7 Januari 2007/ 17 Dzulhijjah 1427 H, halaman 1)

Dilihat dari definisi itu, lafal selingkuh sekarang sudah mengalami perubahan makna, menjadi makna khusus, hubungan gelap bagi orang bersuami atau beristeri. Dan perbuatan itu dianggapnya lumrah, biasa. Ini yang menjadi persoalan besar, karena jumlahnya pun makin bertambah.

Bagaimana masyarakat tidak terseret oleh budaya selingkuh, sedangkan Lady Diana yang merupakan tokoh dunia yang kemudian melakukan selingkuh, justru kematiannya dipuja-puja, diucapi ucapan duka cita. Bahkan ada khotib jum’at yang mendoakannya di salah satu Masjid di Jakarta, padahal Lady Diana itu orang kafir, bukan Islam. Ini akibat gencarnya televisi dan media massa menyiarkan secara besar-besaran dan lama-lama. Masyarakat menjadi larut dalam kesedihan atas meninggalnya “tokoh selingkuh” itu akibat siaran langsung televisi di Indonesia dan dunia selama prosesi penguburan ala gerejani kerajaan Inggris. Sabtu, 6 September 1997, yang berlangsung 7 jam lebih. Siaran tokoh selingkuh ini kabarnya ditonton oleh 2.5 Milyar orang sedunia dari 187 negara, sampai TV-TV swasta Indonesia saat itu tidak ada yang menyiarkan azan maghrib. Astaghfirullahal ‘azhiim, tokoh selingkuh telah menjadi berhala, diarak bagai anak sapi yang disembah oleh masyarakat anak bani Israil atas bujukan Samiri zaman Nabi Musa ‘Alaihissalam.

Media menggantikan fungsi Samiri melakukan penggiringan opini dan perasaan masyarakat untuk menjerumuskan arah yang sangat jauh dari aturan manusia yang wajar, apalagi ajaran-ajaran Islam. Menggiring untuk turut larut dan ikut bersedih atas pasangan yang tidak sah dan secara agamanya kafir.

Akibatnya masyarakat menjadi segera berubah menjadi tidak normal. Buktinya, dapat kita lihat berupa pernikahan menurun drastis, sedangkan perceraian akibat perselingkuhan makin meningkat, bahkan perempuan menggugat cerai lebih banyak dibanding yang ditalak oleh suami. Berikut ini beritanya:

Setiap 2 jam ada yang cerai akibat selingkuh

Mualim (petugas pengadilan agama di Tulungagung), mengungkapkan ada 200-250 kasus perceraian yang diproses pengadilan agama Tulungagung setiap bulannya. Kebanyakannya akibat dipicu oleh perselingkuhan.

“Kasus perselingkuhan selalu berending perceraian, tidak ada perselingkuhan yang berakhir dengan happy ending,” katanya.

Akronim selingkuh di Tulungagung yang diartikan sebagai ‘selingan indah keluarga utuh’, sekarang sudah tidak berlaku lagi, karena muncul akronim selingkuh adalah ‘selingan indah keluarga runtuh’.

Perceraian akibat perselingkuhan kini bukan monopoli artis lagi, yang kisahnya sering ditayangkan di acara infotainment. Selingkuh kini kian meluas dan mengancam keluarga, yang merupakan unit terkecil bangsa ini dan benteng bangsa muslim.

Penelitian yang pernah dilakukan oleh dr. Boyke Dian Nugraha di klinik Pasutrinya, terhadap 200-an orang pasiennya. Menunjukkan hasil 4 dari 5 pria eksekutif melakukan perselingkuhan. Perbandingan selingkuh pria dan wanita pun berbanding 5:2. Padahal data ini didapat dari yang mengaku saja.

Selingkuh juga bisa menjadi akronim ‘selingan indah karier runtuh’. Hal itulah yang terjadi dengan perselingkuhan anggota DPR dengan penyanyi dangdut. Akibatnya karier politiknyapun rontok, bak rumah abu. Padahal dia sempat menjadi calon menteri reshuffle kabinet maret 2007 ini.

Lalu seberapa besar sesungguhnya ancaman selingkuh terhadap keluarga-keluarga Indonesia? pergerakan data stastistik dari Direktorat Jendral Pembinaan Peradilan Agama menguaknya. Selingkuh telah menjadi virus keluarga no 4.

Tahun 2005 lalu, misalnya,ada 13.779 kasus perceraian yang bisa dikategorikan akibat selingkuh; 9.071 karena gangguan orang ketiga, dan 4.708 akibat cemburu. Persentasenya mencapai 9,16 % dari 150.395 kasus perceraian tahun 2005 atau 13.779 kasus! Alhasil ,dari 10 keluarga yang bercerai , 1 diantaranya karena selingkuh. Rata-rata , setiap 2 jam ada tiga pasang suami istri bercerai gara-gara selingkuh.

Perceraian karena selingkuh itu jauh melampaui perceraian akibat poligami tidak sehat yang hanya 879 kasus atau 0.58% dari total perceraian tahun 2005. Perceraian gara-gara selingkuh juga 10 kali lipat dibanding perceraian karena penganiayaan yang hanya 916 kasus atau 0,6 % .

Dan perselingkuhan itu diprediksi akan naik. “karena banyak tokoh yang melakukannya,” kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan untuk Keadilan (LBH APIK), Ratna Batara Munti.

“Selingkuh adalah fenomena tidak sehat bagi bangsa ini. Selingkuh itu zina,” tandas Nasaruddin Umar, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Depag. (Republika, Ahad 7 Januari 2007/ 17 Dzulhijjah 1427H, halaman 1).

Perkara Perceraian di Indonesia

Tahun cerai talak cerai gugat

2000 63.745 81.864 (56.2%)

2001 61.593 83.319 (57.4%)

2002 58.153 85.737 (59.5%)

2003 52.360 80.946 (60.7%)

2004 53.509 87.731 (62.1%)

2005 55.536 94.859 (63%)

Sumber: Ditjen PPA/ (Republika, Ahad, 7 Januari 2007/ 17 Dzulhijjah 1427H, halaman 02)

Persentase Pernikahan Turun
Yang memprihatinkan, saat angka perceraian terus meningkat dari tahun ke tahun, pernikahan justru terus mengalami penurunan. Mungkinkah lembaga pernikahan tidak lagi menarik?

Jumlah pernikahan tahun 2005 lalu, bahkan hanya sedikit meningkat dibanding 1950-an, di saat jumlah penduduk baru 50 juta orang. “Jumlah pernikahan tahun 1950-an lalu sudah mencapai 1,4 juta, lho,” kata peneliti ahli Litbang Departemen Agama, Moh Zahid. (Republika, Ahad 7 Januari 2007 M/17 Dzulhijjah 1427 H, halaman 02).

Elit Rusak
Rusaknya moral kaum elit (al-mutrafin) adalah menyangkut selingkuh secara utuh, yaitu makna secara keseluruhan. Baik selingkuh yang maknanya korupsi, tidak jujur, serong maupun zina. Diadili saja tidak, apalagi dirajam, yaitu dibunuh dengan cara dilempari batu. Kalau yang cerai gara-gara selingkuh saja tiap dua jam ada, lantas kalau mereka diadili, berarti tiap dua jam ada sepasang selingkuh yang bisa divonis mati dengan dirajam. Karena yang diseret ke pangadilan hanya yang korupsi, bukan yang berzina, maka suatu ketika lembaga ulama mengeluarkan semacam fatwa atau imbauan hanya menyangkut pemberantasan korupsi, bukan untuk mengadili yang berzina.

Kenapa Kondisi Indonesia sampai Separah ini?

Jawaban dari pertanyaan diatas, sebenarnya ada kekuatan-kekuatan jahat yang bersekongkol atau berkomplot yang merusak umat Islam Indonesia ini secara sistematis. Antara lain melalui majalah porno (Playboy, dan lain-lain), film-film porno, situs-situs porno, dan lain sebagainya...Yang kemudian diikuti pula pengaturan yang ketat terhadap poligami (yang merupakan syariat Islam). Bahkan sebaliknya, bagi yang ingin zina, sarananya telah tersedia, sedang sistemnya tidak mempersoalkannya. Lebih dari itu justru perzinaan menjadi salah satu lahan pemasukan bagi pemerintah daerah atau orang-orang yang berbisnis maksiat.

Bahkan ketika kerusakan akibat perzinaan ini terjadi, misal: menjalarnya penyakit AIDS. Pemerintah dan media tidak melakukan pelarangan, pemberantasan zina secara tegas, tetapi malah melindunginya. Kemudian menganjurkannya penggunaan kondom (padahal kondom ini telah terbukti tidak dapat menyaring virus AIDS). Sedangkan penyebaran kondom secara gratis yang terjadi, seperti mengisyaratkan: silahkan berzina, hanya saja pakailah kondom!!!. Hal ini patut menjadi perhatian kita bersama, bukankah demikian??

0 komentar:

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Web Hosting