Tampilkan postingan dengan label Pernikahan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pernikahan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 17 Januari 2008

Cinta karena Allah


Kata pujangga cinta letaknya di hati. Meskipun tersembunyi, namun getarannya
tampak sekali. Ia mampu mempengaruhi pikiran sekaligus mengendalikan
tindakan. Sungguh, Cinta dapat mengubah pahit menjadi manis, debu beralih
emas, keruh menjadi bening, sakit menjadi sembuh, penjara menjadi telaga,
derita menjadi nikmat, dan kemarahan menjadi rahmat. Cintalah yang mampu
melunakkan besi, menghancurkan batu karang, membangkitkan yang mati dan
meniupkan kehidupan padanya serta membuat budak menjadi pemimpin. Inilah
dasyatnya cinta (Jalaluddin Rumi).

Namun hati-hati juga dengan cinta, karena cinta juga dapat membuat orang
sehat menjadi sakit, orang gemuk menjadi kurus, orang normal menjadi gila,
orang kaya menjadi miskin, raja menjadi budak, jika cintanya itu disambut
oleh para pecinta palsu. Cinta yang tidak dilandasi kepada Allah. Itulah
para pecinta dunia, harta dan wanita. Dia lupa akan cinta Allah, cinta yang
begitu agung, cinta yang murni.

Cinta Allah cinta yang tak bertepi. Jikalau sudah mendapatkan cinta-Nya, dan
manisnya bercinta dengan Allah, tak ada lagi keluhan, tak ada lagi tubuh
lesu, tak ada tatapan kuyu. Yang ada adalah tatapan optimis menghadapi
segala cobaan, dan rintangan dalam hidup ini. Tubuh yang kuat dalam
beribadah dan melangkah menggapai cita-cita tertinggi yakni syahid di
jalan-Nya.

Tak jarang orang mengaku mencintai Allah, dan sering orang mengatakan
mencitai Rasulullah, tapi bagaimana mungkin semua itu diterima Allah tanpa
ada bukti yang diberikan, sebagaimana seorang arjuna yang mengembara,
menyebarangi lautan yang luas, dan mendaki puncak gunung yang tinggi demi
mendapatkan cinta seorang wanita. Bagaimana mungkin menggapai cinta Allah,
tapi dalam pikirannya selalu dibayang-bayangi oleh wanita/pria yang
dicintai. Tak mungkin dalam satu hati dipenuhi oleh dua cinta. Salah satunya
pasti menolak, kecuali cinta yang dilandasi oleh cinta pada-Nya.

Di saat Allah menguji cintanya, dengan memisahkanya dari apa yang membuat
dia lalai dalam mengingat Allah, sering orang tak bisa menerimanya. Di saat
Allah memisahkan seorang gadis dari calon suaminya, tak jarang gadis itu
langsung lemah dan terbaring sakit. Di saat seorang suami yang istrinya
dipanggil menghadap Ilahi, sang suami pun tak punya gairah dalam hidup. Di
saat harta yang dimiliki hangus terbakar, banyak orang yang hijrah kerumah
sakit jiwa, semua ini adalah bentuk ujian dari Allah, karena Allah ingin
melihat seberapa dalam cinta hamba-Nya pada-Nya. Allah menginginkan bukti,
namun sering orang pun tak berdaya membuktikannya, justru sering berguguran
cintanya pada Allah, disaat Allah menarik secuil nikmat yang dicurahkan-Nya.

Itu semua adalah bentuk cinta palsu, dan cinta semu dari seorang makhluk
terhadap Khaliknya. Padahal semuanya sudah diatur oleh Allah, rezki, maut,
jodoh, dan langkah kita, itu semuanya sudah ada suratannya dari Allah,
tinggal bagi kita mengupayakan untuk menjemputnya. Amat merugi manusia yang
hanya dilelahkan oleh cinta dunia, mengejar cinta makhluk, memburu harta
dengan segala cara, dan enggan menolong orang yang papah. Padahal nasib di
akhirat nanti adalah ditentukan oleh dirinya ketika hidup didunia,
Bersungguh-sungguh mencintai Allah, ataukah terlena oleh dunia yang fana
ini. Jika cinta kepada selain Allah, melebihi cinta pada Allah, merupakan
salah satu penyebab do'a tak terijabah.

Bagaimana mungkin Allah mengabulkan permintaan seorang hamba yang merintih
menengadah kepada Allah di malam hari, namun ketika siang muncul, dia pun
melakukan maksiat.

Bagaimana mungkin do'a seorang gadis ingin mendapatkan seorang laki-laki
sholeh terkabulkan, sedang dirinya sendiri belum sholehah.

Bagaimana mungkin do'a seorang hamba yang mendambakan rumah tangga sakinah,
sedang dirinya masih diliputi oleh keegoisan sebagai pemimpin rumah tangga..

Bagaimana mungkin seorang ibu mendambakan anak-anak yang sholeh, sementara
dirinya disibukkan bekerja di luar rumah sehingga pendidikan anak
terabaikan, dan kasih sayang tak dicurahkan.

Bagaimana mungkin keinginan akan bangsa yang bermartabat dapat terwujud,
sedangkan diri pribadi belum bisa menjadi contoh teladan

Banyak orang mengaku cinta pada Allah dan Allah hendak menguji cintanya itu.
Namun sering orang gagal membuktikan cintanya pada sang Khaliq, karena
disebabkan secuil musibah yang ditimpakan padanya. Yakinlah wahai saudaraku
kesenangan dan kesusahan adalah bentuk kasih sayang dan cinta Allah kepada
hambanya yang beriman¡Ã„

Dengan kesusahan, Allah hendak memberikan tarbiyah terhadap ruhiyah kita,
agar kita sadar bahwa kita sebagai makhluk adalah bersifat lemah, kita tidak
bisa berbuat apa-apa kecuali atas izin-Nya. Saat ini tinggal bagi kita
membuktikan, dan berjuang keras untuk memperlihatkan cinta kita pada Allah,
agar kita terhindar dari cinta palsu.

Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan hambanya yang betul-betul berkorban
untuk Allah Untuk membuktikan cinta kita pada Allah, ada beberapa hal yang
perlu kita persiapkan yaitu:

1) Iman yang kuat

2) Ikhlas dalam beramal

3) Mempersiapkan kebaikan Internal dan eksternal. kebaikan internal yaitu
berupaya keras untuk melaksanakan ibadah wajib dan sunah. Seperti
qiyamulail, shaum sunnah, bacaan Al-qur'an dan haus akan ilmu. Sedangkan
kebaikan eksternal adalah buah dari ibadah yang kita lakukan pada Allah,
dengan keistiqamahan mengaplikasikannya dalam setiap langkah, dan tarikan
nafas disepanjang hidup ini. Dengan demikian InsyaAllah kita akan menggapai
cinta dan keridhaan-Nya.

Kamis, 15 November 2007

CINTA & PERNIKAHAN


CINTA & PERNIKAHAN

Satu hari, Plato bertanya pada gurunya, "Apa itu cinta? Bagaimana saya menemukannya?

Gurunya menjawab, "Ada ladang gandum yang luas didepan sana. Berjalanlah kamu dan tanpa boleh mundur kembali, kemudian ambillah satu saja ranting. Jika kamu menemukan ranting
yang kamu anggap paling menakjubkan, artinyakamu telah menemukan cinta".

Plato pun berjalan, dan tidak seberapa lama, dia kembali dengan tangan kosong, tanpa membawa apapun.

Gurunya bertanya, "Mengapa kamu tidak membawa satupun ranting?"

Plato menjawab, "Aku hanya boleh membawa satu saja, dan saat berjalan tidak boleh mundur kembali (berbalik)". Sebenarnya aku telah menemukan yang paling menakjubkan, tapi aku tak tahu apakah ada yang lebih menakjubkan lagi di depan sana, jadi tak kuambil ranting tersebut. Saat kumelanjutkan berjalan lebih jauh lagi, baru kusadari bahwasanya ranting-ranting yang kutemukan kemudian tak sebagus ranting yang tadi, jadi tak kuambil sebatangpun pada akhirnya"

Gurunya kemudian menjawab "Jadi ya itulah cinta"

Di hari yang lain, Plato bertanya lagi pada gurunya, "Apa itu perkawinan? Bagaimana saya bisa menemukannya?"

Gurunya pun menjawab "Ada hutan yang subur didepan saja. Berjalanlah tanpa boleh mundur kembali (menoleh) dan kamu hanya boleh menebang satu pohon saja. Dan tebanglah jika kamu menemukan pohon yang paling tinggi, karena artinya kamu telah menemukan apa itu perkawinan"

Plato pun berjalan, dan tidak seberapa lama, dia kembali dengan membawa pohon. Pohon tersebut bukanlah pohon yang segar subur, dan tidak juga terlalu tinggi. Pohon itu biasa-biasa saja.

Gurunya bertanya, "Mengapa kamu memotong pohon yang seperti itu?"

Plato pun menjawab, "sebab berdasarkan pengalamanku sebelumnya, setelah menjelajah hampir setengah hutan, ternyata aku kembali dengan tangan kosong. Jadi dikesempatan ini, aku lihat pohon ini, dan kurasa tidaklah buruk-buruk amat, jadi kuputuskan untuk menebangnya dan membawanya kesini. Aku tidak mau menghilangkan kesempatan untuk mendapatkannya"

Gurunya pun kemudian menjawab, "Dan ya itulah perkawinan"
**************************
CATATAN - KECIL :

Cinta itu semakin dicari, maka semakin tidak ditemukan. Cinta adanya di dalam lubuk hati, ketika dapat menahan keinginan dan harapan yang lebih. Ketika pengharapan dan keinginan yang berlebih akan cinta, maka yang didapat adalah kehampaan... tiada sesuatupun yang didapat, dan tidak dapat dimundurkan kembali. Waktu dan masa tidak dapat diputar mundur.
Terimalah cinta apa adanya.

Perkawinan adalah kelanjutan dari Cinta. Adalah proses mendapatkan kesempatan, ketika kamu mencari yang terbaik diantara pilihan yang ada, maka akan mengurangi kesempatan untuk mendapatkannya, Ketika kesempurnaan ingin kau dapatkan, maka sia2lah waktumu dalam mendapatkan perkawinan itu, karena, sebenarnya kesempurnaan itu hampa adanya.

“Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir” (Ar Ruum : 21)

Semoga kita menjadi bagian dari kaum-kaum yang berfikir tersebut.
*****************
Memutuskan Untuk Menikah
Berikut Janji Allah bagi orang yang akan menikah sebagaimana kami kutip dari sebuah sumber di internet. Semoga kita tidak menjadi orang-orang yang ragu untuk menikah.


“Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula)“(An Nuur : 26)

Dikatakan, jika kita ingin mendapat jodoh yang baik, maka hal pertama yang harus dilakukan adalah memperbaiki diri. Semoga masing-masing dari kita mendapatkan yang terbaik dari Allah SWT.

“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (Pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui” (An Nuur: 32).

Amiin.. semoga Allah memberi jalan keluar kepada kita yang berniat menikah atas kesulitan yang tengah kita hadapi (melalui usaha yang maksimal tentunya).

“Ada tiga golongan manusia yang berhak Allah tolong mereka, yaitu seorang mujahid fi sabilillah, seorang hamba yang menebus dirinya supaya merdeka dan seorang yang menikah karena ingin memelihara kehormatannya“(HR. Ahmad 2: 251, Nasaiy, Tirmidzi, Ibnu Majah hadits no. 2518, dan Hakim 2: 160)

Dikatakan, bagi siapa saja yang menikah dengan niat menjaga kesucian dirinya, maka berhak mendapatkan pertolongan dari Allah SWT.

“Barangsiapa yang menikahkan (putrinya) karena silau akan kekayaan lelaki meskipun buruk agama dan akhlaknya, maka tidak akan pernah pernikahan itu dibarakahi-Nya, Siapa yang menikahi seorang wanita karena kedudukannya, Allah akan menambahkan kehinaan kepadanya, Siapa yang menikahinya karena kekayaan, Allah hanya akan memberinya kemiskinan, Siapa yang menikahi wanita karena bagus nasabnya, Allah akan menambahkan kerendahan padanya, Namun siapa yang menikah hanya karena ingin menjaga pandangan dan nafsunya atau karena ingin mempererat kasih sayang, Allah senantiasa memberi barakah dan menambah kebarakahan itu padanya.”(HR. Thabrani).

Mari sama-sama kita luruskan niat. Semoga usaha yang tengah kita jalani menuju pernikahan senantiasa mendapat limpahan barokah.

Selasa, 13 November 2007

Masa Depan Keluarga Kita


"Keluarga telah mati, kecuali pada tahun pertama atau tahun kedua selama
mengasuh anak." (William wolf - psikolog)

Para kritikus sosial sedang punya kesempatan baik berspekulasi tentang masa
depan keluarga. "Keluarga akan mendekati titik kepunahan total," kata
Ferdinand Lunberg, pengarang The Coming World Transformation.

Dulu, ikatan keluarga amat mesra. Kekerabatan pun berlangsung sepanjang
usia. Ayah, ibu, kakek dan nenek tiap hari kumpul bersama. Hidup damai,
tenteram, tak tergesa-gesa. Itulah ciri peradaban masyarakat pertanian
setiap negara.

Lalu masuk era industrialisasi, berubahlah suasana. Hubungan manusia dengan
tempat pemukiman terancam sirna. Manusia pun mulai menjalani kehidupan serba
keras, lapar, berbahaya, dan mengelana. Tapi kendati demikian, fungsi rumah
(meski hanya sebuah gubuk) tetaplah jadi tempat berlindung utama.

Kepustakaan penuh dengan petunjuk yang baik tentang pentingnya rumah. "Seek
home for rest, for home is best." Carilah rumah untuk istirahat, sebab rumah
itu paling ramah. Begitu nasehat Thomas Tussers dalam Instructions to
housewifery, sebuah buku petunjuk abad ke-16. Yang lain lagi, "A man's home
is his castle ." (rumah seseorang adalah istananya). "Home, sweet home ."
(rumahku, rumah yang manis). Begitu mesra hubungan manusia dengan rumahnya.

Lalu datang industrialisasi modern. Ia kian menuntut adanya massa pekerja
yang siap dan mampu meninggalkan tanahnya untuk mencari pekerjaan dan pindah
tempat berkali-kali. Ini berbeda sekali dengan masyarakat tani yang
cenderung menetap menetap untuk jangka waktu yang lama. Revolusi industri
mulai merenggangkan kasih mesra manusia dengan tempat tinggalnya.

Akibatnya, keluarga besar (extended family) termasuk di dalamnya ayah, ibu,
anak, paman, bibi, kakek dan nenek, sedikit demi sedikit terpaksa
"merampingkan tubuhnya". Timbullah apa yang dinamakan "keluarga inti"
(nuclear family). Itulah dia, suatu unit keluarga yang ringkas, portable
(mudah dibawa) kemana-mana. Ia hanya terdiri dari suami, istri dan sejumlah
kecil anak mereka. Keluarga ini, yang jauh lebih mobile sifatnya dari
keluarga besar tradisional, jadi model standar di semua negara. Termasuk di
Indonesia.

Dampaknya ternyata juga bukan hanya memperenggang hubungan manusia dengan
rumahnya, tetapi juga memperpendek tali kasih manusia dengan sesama manusia
lainnya. Termasuk dengan sesama anggota keluarga. Mulailah banyak yang
merasakan hidup bagai dalam losmen belaka. Tamu-tamunya jarang berjumpa,
seolah-olah tidak saling mengenal. Tak ada waktu untuk membicarakan
masalah-masalah bersama. Tak ada pula aktivitas yang ditujukan untuk
kepentingan bersama.

Kegiatan mondar-mandir, bermusafir dan pindah tempat tinggal, akhirnya jadi
kebiasaan hidup. Makin besar mobilitas, makin banyak perjumpaan tatap muka
yang singkat. Kontak antar manusia jadi sepintas, yang masing-masing
merupakan hubungan tertentu yang fragmentaris dan dalam waktu yang amat
terbatas. Kebiasaan ini pun terbawa dalam kontak keluarga. Tentu ya .
sentuhan kasih, akhirnya tinggal menunggu senja tiba.

Inang-Inang Pengasuh Anak

Di waktu lampau, paman, bibi, nenek dan kakek mempunyai pengaruh besar
terhadap perkembangan jiwa seorang anak. Mereka turut membina, melatih dan
mengasuh si anak, terkadang bahkan sampai tahap dewasa.

Lihatlah zaman sekarang. Keluarga inti yang terdiri dari ayah, ibu dan anak
menjadi lebih penting kedudukannya. Paman, bibi, kakek dan nenek sudah tak
lagi memberikan perlindungan berarti seperti dulu. Dengan demikian keluarga
inti lah yang menjadi sumber utama pembentukan watak, akhlak, kebiasaan dan
perilaku anak. Ayah dan ibu, dua-duanya masih mampu dan mau mendidik
anak-anaknya.

Akan tetapi, ketika laju perkembangan kian deras, pergeseran mulai membuka
suasana baru. Kesibukan pun mulai memaksa ayah menjalani hidup lebih banyak
di luar rumah. Pergi pagi, pulang malam. Kadang tak sempat bercengkerama
dengan istri dan anak-anaknya. Masih untung, ada sang ibu, yang siap
mengasuh dan mendidik anak-anaknya.

Lalu lahirlah gerakan emansipasi. Para ibu mulai merasa "dipingit" kalau
terlalu banyak di rumah. Tuntutan itu bergema dimana-mana, sampai ke pelosok
desa. Tak dapat dielakkan lagi, akhirnya ayah dan ibu, dua-duanya, keluar
dari rumah, sama-sama bekerja. Waktu interaksi antara ayah-ibu dengan
anak-anaknya makin luntur dalam rona kelabu senja.

Urusan anak, sejak itu, mulai diserahkan sepenuhnya kepada orang lain.
Mulailah masuk anggota keluarga baru, inang pengasuh (merangkap pembantu
atau tidak) dalam struktur keluarga. Inang pengasuh itu, saat ini telah
menggantikan fungsi ibu.

Selain itu fungsi orang tua lainnya yang juga diserahkan kepada orang lain
(atau pihak luar) adalah fungsi sebagai pendidik anggota keluarga. Fungsi
ini kini telah begitu mapan. Telah banyak keluarga yang menyerahkan dan
mempercayakan pembinaan anaknya kepada lembaga pendidikan, sepenuhnya,
sehingga perhatian dan kontrol ayah-ibu luput begitu saja.

Orang Tua Profesional

Apakah yang bakal terjadi di masa depan? Kalau kecenderungan ini masih tetap
demikian, bisa diperkirakan mobilitas hidup manusia akan semakin tinggi.
Tuntutan "survive" dalam kancah kehidupan secara layak menimbulkan alam
persaingan semakin kejam. Karena itu, bisa jadi pada sebagian keluarga,
proses perampingan keluarga itu akan terus berlanjut, yaitu keluarga tanpa
anak. Keluarga hanya tinggal komponennya yang paling elementer, seorang pria
dan seorang wanita.

Dua orang itu, mungkin dengan karir yang sepadan, akan terbukti lebih
efisien untuk mengarungi pendidikan dan lika liku sosial, melalui perubahan
pekerjaan dan relokasi geografis global, dibanding keluarga tradisional yang
sering direpoti anak.

Pada masa seperti itu, ada kemungkinan lahirlah jenis profesi baru. Profesi
yang khusus mengasuh dan mendidik anak secara lebih baik, yaitu "keluarga
profesional".

Kalau itu benar-benar terjadi, muncullah dua jenis orang tua: orang tua
biologis dan orang tua profesional. Orang tua biologis adalah yang
melahirkan anak, sedangkan orang tua profesional adalah yang mengasuh,
membesarkan dan mendidik anak.

Atau pada sebagian keluarga ada pula yang memilih melakukan suatu kompromi
berupa penundaan waktu beranak. Gejala ini terlihat dari banyaknya pria atau
wanita yang terombang-ambing dalam konflik antara komitmen pada karir atau
komitmen pada anak. Maka mulai banyak pasangan akan menghindari persoalan
itu dengan menunda seluruh kewajiban mengasuh anak, bisa jadi sampai sesudah
pensiun.

Andaikata diberi kesempatan, banyak orang tua yang makin senang hati
menyerahkan tanggung jawab keibu-bapakan mereka kepada orang lain, bukan
karena tidak memiliki rasa tanggungjawab atau kasih sayang. Mereka pusing,
bingung, terpojok. Mereka mulai insaf bahwa mereka sudah tak mampu
menunaikan kewajiban. Dalam keadaan ekonomi berkecukupan dan dengan
tersedianya "jasa orang tua profesional" yang (berijazah mungkin) dan telah
berketrampilan khusus (tentang parenting), banyak orang tua biologis tidak
hanya akan senang menyerahkan anaknya kepada mereka, bahkan memang memandang
langkah itu sebagai suatu tindakan kasih sayang kepada masa depan anaknya.

Lalu jangan heran, kalau suatu hari nanti, kita akan baca sebuah iklan,
"Mengapa kewajiban sebagai orang tua membelenggu anda? Percayakanlah kami
mengasuh anak Anda menjadi orang dewasa yang bertanggung jawab dan berhasil.
Keluarga profesional 'Happy Family' terdiri dari seorang ayah usia 39 tahun,
ibu 36 tahun, seorang nenek 57 tahun. Paman dan bibi masing-masing 30 tahun
dan tinggal bersama. Unit empat-anak masih dapat menerima seorang anak lagi
usia 6 - 8 tahun. Makanan teratur, melebihi standar pemerintah. Semua orang
dewasa sudah berijazah parenting berlisensi. Orang tua biologis boleh
mengunjungi anak secara berkala. Ada kesempatan pula untuk saling kontak via
telpon. Anak boleh berlibur dengan orang tua biologis. Kontrak minimal 5
tahun. Rincian lebih lanjut, silakan hubungi telpon 1234567890."

Bagaimana, Anda jadi tertarik baca iklan seperti itu?


Sumber: Pustaka Nilna


Jumat, 26 Oktober 2007

SELINGKUH DI INDONESIA


SELINGKUH DI INDONESIA
(SUmber : Majalah Qiblati, majalah untuk semua kalangan )

Lafal selingkuh berasal dari Bahasa Jawa yang artinya perbuatan tidak jujur, sembunyi-sembunyi, atau menyembunyikan sesuatu yang bukan haknya. Dalam makna itu ada pula kandungan makna perbuatan serong. Meskipun demikian lafal selingkuh di Indonesia muncul secara nasional dalam bahasa Indonesia dengan makna khusus “hubungan gelap” atau tingkah serong orang yang sudah bersuami atau beristri dengan pasangan lain.


Lafal selingkuh kemudian menjadi terkenal dengan makna hubungan gelap orang yang sudah bersuami atau beristri dengan pasangan lain sebelum kematian Lady Diana, yang Diana sendiri pada waktu itu masih bersuamikan Pangeran Charles membeberkan hubungan gelapnya dengan lelaki lain. Hubungan gelap itulah yang di media massa Indonesia diterjemahkan dengan perselingkuhan. Sehingga begitu bahasa Jawa selingkuh ini mencuat jadi bahasa Indonesia tahun 1995-an, langsung punya makna lain (tersendiri) yaitu hubungan gelap ataupun perzinaan orang yang sudah bersuami atau beristeri. Ini satu perpindahan makna bahasa serta budaya bahkan ajaran.

Sebab menurut budaya barat (bahkan hukum barat), yang namanya zina itu hanya kalau sudah bersuami atau beristeri, sedangkan jika masih bujangan atau suka sama suka, dianggap tidak. Itu sama sekali berlainan dengan Islam, karena ada zina muhshan (yang sudah pernah berhubungan badan karena nikah yang sah, hukumannya menurut Islam, dirajam/dilempari batu sampai mati) dan zina ghairu muhshan (belum pernah nikah, hukumannya dicambuk 100 kali dan dibuang setahun bagi lelaki, dan didera 100 kali bagi perempuan).

Sampai sekarang, lafal selingkuh lebih dekat kepada makna hubungan gelap antara orang yang sudah bersuami atau beristeri dengan pasangan lain. Kalau pacaran dianggap bukan selingkuh, tetapi kalau diam-diam ada pacar lain lagi, baru dianggap selingkuh. Ini semua makna-makna yang berkembang, tetapi sebenarnya tidak sesuai dengan syariat Islam, karena Islam tidak memperbolehkan pacaran.

Dalam kamus bahasa Indonesia, makanya lafal selingkuh itu maknanya masih seperti aslinya. Contohnya, Koran Republika memuat: Definisi selingkuh.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), selingkuh adalah:

1. Suka menyembunyikan sesuatu untuk kepentingan sendiri; tidak berterus terang; tidak jujur; curang; serong

2. Suka menggelapkan uang; korup

3. Suka menyeleweng. (Republika, Ahad, 7 Januari 2007/ 17 Dzulhijjah 1427 H, halaman 1)

Dilihat dari definisi itu, lafal selingkuh sekarang sudah mengalami perubahan makna, menjadi makna khusus, hubungan gelap bagi orang bersuami atau beristeri. Dan perbuatan itu dianggapnya lumrah, biasa. Ini yang menjadi persoalan besar, karena jumlahnya pun makin bertambah.

Bagaimana masyarakat tidak terseret oleh budaya selingkuh, sedangkan Lady Diana yang merupakan tokoh dunia yang kemudian melakukan selingkuh, justru kematiannya dipuja-puja, diucapi ucapan duka cita. Bahkan ada khotib jum’at yang mendoakannya di salah satu Masjid di Jakarta, padahal Lady Diana itu orang kafir, bukan Islam. Ini akibat gencarnya televisi dan media massa menyiarkan secara besar-besaran dan lama-lama. Masyarakat menjadi larut dalam kesedihan atas meninggalnya “tokoh selingkuh” itu akibat siaran langsung televisi di Indonesia dan dunia selama prosesi penguburan ala gerejani kerajaan Inggris. Sabtu, 6 September 1997, yang berlangsung 7 jam lebih. Siaran tokoh selingkuh ini kabarnya ditonton oleh 2.5 Milyar orang sedunia dari 187 negara, sampai TV-TV swasta Indonesia saat itu tidak ada yang menyiarkan azan maghrib. Astaghfirullahal ‘azhiim, tokoh selingkuh telah menjadi berhala, diarak bagai anak sapi yang disembah oleh masyarakat anak bani Israil atas bujukan Samiri zaman Nabi Musa ‘Alaihissalam.

Media menggantikan fungsi Samiri melakukan penggiringan opini dan perasaan masyarakat untuk menjerumuskan arah yang sangat jauh dari aturan manusia yang wajar, apalagi ajaran-ajaran Islam. Menggiring untuk turut larut dan ikut bersedih atas pasangan yang tidak sah dan secara agamanya kafir.

Akibatnya masyarakat menjadi segera berubah menjadi tidak normal. Buktinya, dapat kita lihat berupa pernikahan menurun drastis, sedangkan perceraian akibat perselingkuhan makin meningkat, bahkan perempuan menggugat cerai lebih banyak dibanding yang ditalak oleh suami. Berikut ini beritanya:

Setiap 2 jam ada yang cerai akibat selingkuh

Mualim (petugas pengadilan agama di Tulungagung), mengungkapkan ada 200-250 kasus perceraian yang diproses pengadilan agama Tulungagung setiap bulannya. Kebanyakannya akibat dipicu oleh perselingkuhan.

“Kasus perselingkuhan selalu berending perceraian, tidak ada perselingkuhan yang berakhir dengan happy ending,” katanya.

Akronim selingkuh di Tulungagung yang diartikan sebagai ‘selingan indah keluarga utuh’, sekarang sudah tidak berlaku lagi, karena muncul akronim selingkuh adalah ‘selingan indah keluarga runtuh’.

Perceraian akibat perselingkuhan kini bukan monopoli artis lagi, yang kisahnya sering ditayangkan di acara infotainment. Selingkuh kini kian meluas dan mengancam keluarga, yang merupakan unit terkecil bangsa ini dan benteng bangsa muslim.

Penelitian yang pernah dilakukan oleh dr. Boyke Dian Nugraha di klinik Pasutrinya, terhadap 200-an orang pasiennya. Menunjukkan hasil 4 dari 5 pria eksekutif melakukan perselingkuhan. Perbandingan selingkuh pria dan wanita pun berbanding 5:2. Padahal data ini didapat dari yang mengaku saja.

Selingkuh juga bisa menjadi akronim ‘selingan indah karier runtuh’. Hal itulah yang terjadi dengan perselingkuhan anggota DPR dengan penyanyi dangdut. Akibatnya karier politiknyapun rontok, bak rumah abu. Padahal dia sempat menjadi calon menteri reshuffle kabinet maret 2007 ini.

Lalu seberapa besar sesungguhnya ancaman selingkuh terhadap keluarga-keluarga Indonesia? pergerakan data stastistik dari Direktorat Jendral Pembinaan Peradilan Agama menguaknya. Selingkuh telah menjadi virus keluarga no 4.

Tahun 2005 lalu, misalnya,ada 13.779 kasus perceraian yang bisa dikategorikan akibat selingkuh; 9.071 karena gangguan orang ketiga, dan 4.708 akibat cemburu. Persentasenya mencapai 9,16 % dari 150.395 kasus perceraian tahun 2005 atau 13.779 kasus! Alhasil ,dari 10 keluarga yang bercerai , 1 diantaranya karena selingkuh. Rata-rata , setiap 2 jam ada tiga pasang suami istri bercerai gara-gara selingkuh.

Perceraian karena selingkuh itu jauh melampaui perceraian akibat poligami tidak sehat yang hanya 879 kasus atau 0.58% dari total perceraian tahun 2005. Perceraian gara-gara selingkuh juga 10 kali lipat dibanding perceraian karena penganiayaan yang hanya 916 kasus atau 0,6 % .

Dan perselingkuhan itu diprediksi akan naik. “karena banyak tokoh yang melakukannya,” kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan untuk Keadilan (LBH APIK), Ratna Batara Munti.

“Selingkuh adalah fenomena tidak sehat bagi bangsa ini. Selingkuh itu zina,” tandas Nasaruddin Umar, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Depag. (Republika, Ahad 7 Januari 2007/ 17 Dzulhijjah 1427H, halaman 1).

Perkara Perceraian di Indonesia

Tahun cerai talak cerai gugat

2000 63.745 81.864 (56.2%)

2001 61.593 83.319 (57.4%)

2002 58.153 85.737 (59.5%)

2003 52.360 80.946 (60.7%)

2004 53.509 87.731 (62.1%)

2005 55.536 94.859 (63%)

Sumber: Ditjen PPA/ (Republika, Ahad, 7 Januari 2007/ 17 Dzulhijjah 1427H, halaman 02)

Persentase Pernikahan Turun
Yang memprihatinkan, saat angka perceraian terus meningkat dari tahun ke tahun, pernikahan justru terus mengalami penurunan. Mungkinkah lembaga pernikahan tidak lagi menarik?

Jumlah pernikahan tahun 2005 lalu, bahkan hanya sedikit meningkat dibanding 1950-an, di saat jumlah penduduk baru 50 juta orang. “Jumlah pernikahan tahun 1950-an lalu sudah mencapai 1,4 juta, lho,” kata peneliti ahli Litbang Departemen Agama, Moh Zahid. (Republika, Ahad 7 Januari 2007 M/17 Dzulhijjah 1427 H, halaman 02).

Elit Rusak
Rusaknya moral kaum elit (al-mutrafin) adalah menyangkut selingkuh secara utuh, yaitu makna secara keseluruhan. Baik selingkuh yang maknanya korupsi, tidak jujur, serong maupun zina. Diadili saja tidak, apalagi dirajam, yaitu dibunuh dengan cara dilempari batu. Kalau yang cerai gara-gara selingkuh saja tiap dua jam ada, lantas kalau mereka diadili, berarti tiap dua jam ada sepasang selingkuh yang bisa divonis mati dengan dirajam. Karena yang diseret ke pangadilan hanya yang korupsi, bukan yang berzina, maka suatu ketika lembaga ulama mengeluarkan semacam fatwa atau imbauan hanya menyangkut pemberantasan korupsi, bukan untuk mengadili yang berzina.

Kenapa Kondisi Indonesia sampai Separah ini?

Jawaban dari pertanyaan diatas, sebenarnya ada kekuatan-kekuatan jahat yang bersekongkol atau berkomplot yang merusak umat Islam Indonesia ini secara sistematis. Antara lain melalui majalah porno (Playboy, dan lain-lain), film-film porno, situs-situs porno, dan lain sebagainya...Yang kemudian diikuti pula pengaturan yang ketat terhadap poligami (yang merupakan syariat Islam). Bahkan sebaliknya, bagi yang ingin zina, sarananya telah tersedia, sedang sistemnya tidak mempersoalkannya. Lebih dari itu justru perzinaan menjadi salah satu lahan pemasukan bagi pemerintah daerah atau orang-orang yang berbisnis maksiat.

Bahkan ketika kerusakan akibat perzinaan ini terjadi, misal: menjalarnya penyakit AIDS. Pemerintah dan media tidak melakukan pelarangan, pemberantasan zina secara tegas, tetapi malah melindunginya. Kemudian menganjurkannya penggunaan kondom (padahal kondom ini telah terbukti tidak dapat menyaring virus AIDS). Sedangkan penyebaran kondom secara gratis yang terjadi, seperti mengisyaratkan: silahkan berzina, hanya saja pakailah kondom!!!. Hal ini patut menjadi perhatian kita bersama, bukankah demikian??

Rabu, 26 September 2007

10 KESALAHAN BESAR DALAM PERKAWINAN


10 KESALAHAN BESAR DALAM PERKAWINAN

Tak ada gading yang tak retak. Begitu kata pepatah untuk menggambarkan ketidaksempurnaan kita sebagai manusia yang kerap melakukan kesalahan. Meski begitu, kesalahan tetap bisa dihindari atau diperbaiki. Termasuk kesalahan-kesalahan yang kerap kita lakukan dalam perkawinan. Nah, berikut ini sejumlah kesalahan yang paling sering dilakukan pasangan dalam sebuah perkawinan yang tak jarang memberi dampak amat buruk yaitu perceraian. Karena itu, simak baik-baik dan sedapat mungkin hindarilah.

1.Kurang Menghormati
Jangan menjelek-jelekan pasangan kepada teman-teman atau rekan kerja. Ingat, Anda dan suami/istri saling membutuhkan dan masing-masing juga harus tahu bahwa dirinya dihormati pasangan.

2. Tak Mengindahkan atau Mendengarkan
Jangan memberikan perhatian lebih kepada komputer, teve, dan lainnya sementara pasangan sedang berada di sisi kita. Perhatikan pula bahasa tubuh pasangan karena dari situ kita juga bisa tahu, apa yang sebetulnya ia inginkan.

3. Kurang Gairah
Padamnya gairah, tak ada lagi kemesraan apalagi keintiman, merupakan tanda-tanda bahaya dari sebuah perkawinan. Jangan tunggu lebih lama lagi. Segeralah cari nasihat dari penasihat perkawinan atau dokter yang bisa membantu jika memang harus dilakukan pengobatan tertentu. Jangan biarkan pasangan Anda bertanya, mengapa Anda tidak tertarik (lagi) pada seks.

4. Selalu Harus Benar & Menang
Sikap selalu menggurui bahkan memerintah pasangan atau harus selalu menang di dalam setiap percakapan, juga merupakan bahaya besar yang mengancam kehidupan perkawinan. Jarang sekali ada orang yang bisa bertahan menyintai pasangan yang selalu mau menang sendiri, inginnya dituruti, tak boleh dibantah. Sesekali terimalah, bahwa ada kesalahan yangt telah Anda buat dan jangan selalu menjawab setiap pertanyaan yang sederhana dengan kalimat panjang dengan nada tinggi pula.

5. Cerewet
Terlalu banyak bicara juga amat menjengkelkan pasangan kita, lo. Lebih baik bertindak daripada cuma banyak bicara. Jika Anda mengatakan akan megerjakannya, kerjakanlah! Dan bila Anda tidak mau mengerjakannya, tinggalkan!

6. Sindiran Menyakitkan
Jika pasangan berbicara dengan gaya dan kalimat yang menyakitkan, coba pikirkan baik-baik, kemudian tenangkan hati dan jangan membantah atau balik menyerang. Cobalah mengerti, pasangan sedang tidak memiliki rasa humor atau tengah senssitif. Jika keadaan sudah tenang, ajak ia bicara baik-baik. Tak perlu balas menyindir atau melontarkan kata-lata menyakitkan karena masalah tak akan pernah selesai dengan cara seperti itu.

7. Ketidakjujuran
Berbohong dan mempunyai rahasia di dalam perkawinan hanya akan menciptakan jarak alias jurang pemisah dia antara Anda berdua. Awalilah kehidupan perkawinan dengan kejujuran dan niat tulus untuk tidak akan berbohong dan bersikap tak jujur pada belahan jiwa.

8. Menyebalkan
Jelas, suatu perilaku buruk yang terus saja dilakukan, akan membuat pasangan kesal dan sebal. Ingat, lo, kesabaran manusia ada batasnya. Jika Anda selalu mengritik segala tindakan pasangan, kelewat mencampuri urusannya sampai terkesan mendikte, tak pernah "absen" memberi komentar, jangan salahkan pasangan jika satu saat ia berpaling ke lain hati. Coba, deh, tempatkan diri di posisi dia. Pasti Anda pun akan melakukan hal sama. Jadi, berhentilah bersikap menyebalkan.

9. Egois & Pelit
Giliran belanja untuk keperluan sendiri, Anda tidak peduli berapa besarnya harus mengeluarkan uang namun begitu untuk keperluan pasangan, Anda tiba-tiba berubah menjadi seorang juru hitung yang amat handal. Kalau mengajak makan di restoran, Anda selalu memilih yang termurah atau bermuka masam ketika sanak keluarganya datang berkunjung ke rumah. Nah, tanggalkan sikap-sikap yang menjengkelkan seperti itu. Ingat, Anda dan pasangan adalah belahan jiwa yang saling memerlukan dan harusnya saling mengisi.

10. Pemarah
Setiap pasangan harus dapat menghadapi konflik dengan cara yang positif. Jika Anda memiliki sifat pemarah, mungkin Anda dapat memenangkan perselisihan yang terjadi namun pada akhirnya malah bisa mengakibatkan kehilangan semuanya. Anda tak mau hal itu terjadi, kan?

12 CARA MEMPERBAIKI PERKAWINAN

1. Bersikap jujur.
2. Saling mendorong cita-cita untuk mendapatkan keberhasilan bersama.
3. Saling menghormati.
4. Luangkanlah waktu bersama untuk saling membagi cita-cita.
5. Luangkan waktu untuk berdialog, berdiskusi dalam percakapan sehari-hari sebagai cara untuk meningkatkan dan memperbaiki komunikasi.
6. Tertawalah bersama-sama sekurang-kurangnya sehari sekali.
7. Selisih paham boleh-boleh saja, tapi lakukan dengan cara yang fair.
8. Bersedia untuk saling memaafkan.
9. Ingat, saling berbaik hati adalah suatu hadiah yang amat besar nilainya.
10. Saling berbagi keinginan sehari-hari.
11. Buatlah keputusan bersama mengenai keuangan, disiplin anak-anak, pekerjaan rumah, liburan, dan lainnya. Jangan putuskan segala sesuatu sendirian. Ingat, dua kepala lebih baik dari saru kepala!
12. Luangkanlah waktu untuk berdua saja agar rasa keintiman terus terjalin dengan baik dan makin kuat. Rencakanlah liburan atau bepergian berdua yang romantis.


sumber: tabloidnova.com

Contoh Perjanjian Perkawinan


Contoh Perjanjian Perkawinan Februari 21st, 2007 Di bawah ini ada contoh perjanjian perkawinan, contoh ini bukanlah contoh baku dan dimungkinkan untuk melakukan modifikasi terhadap contoh ini. Saya akan senang apabila modifikasi terhadap contoh ini dapat juga ditaruh pada fasilitas komentar pada tulisan ini. Sehingga akan memperkaya pengetahuan hukum saya dan juga para pembaca blog. Terima Kasih. Artikel terkait dengan perjanjian pra nikah lihat di sini

Contoh Perjanjian Perkawinan
Pada hari xxx, bulan xxx, tahun xxx di kota xxx telah dibuat perjanjian perkawinan dari dan antara

Nama :
Alamat :
Tempat dan Tanggal Lahir :

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama pribadi, yang untuk selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama

Nama :
Alamat :
Tempat dan Tanggal Lahir :

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama pribadi, yang untuk selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.

Kedua belah pihak, berdasarkan itikat baik, sepakat untuk mengikatkan diri dalam sebuah perkawinan resmi dan untuk itu bersepakat untuk mengikatkan diri dan tunduk pada perjanjian ini

Prinsip Dasar

Pasal 1 Kedua belah pihak adalah saling sama hak, saling sama martabat, dan saling sama kedudukan di depan hukum

Pasal 2
Perjanjian berasaskan pada prinsip keadilan, kesetaraan, kesamaan kedudukan, hukum, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Perkawinan Monogami

Pasal 3
Kedua belah pihak sepakat bahwa pada prinsipnya perkawinan ini hanya tunduk pada perkawinan monogami

Pasal 4
(1) Dalam keadaan khusus, kedua belah pihak sepakat untuk mengabaikan prinsip monogami
(2) Keadaan khusus tersebut adalah :

a. Dalam jangka waktu 15 tahun setelah perkawinan disahkan oleh pejabat yang berwenang, salah satu pihak berdasarkan surat keterangan dari Rumah Sakit yang ditunjuk oleh Perjanjian ini, dinyatakan tidak mempunyai kemampuan untuk memperoleh keturunan dan;
b. Kedua belah pihak sepakat untuk tidak melakukan pengangkatan anak (adopsi)

(3) Rumah Sakit yang ditunjuk oleh perjanjian ini adalah RSB XXX

Pasal 5
Pengabaian prinsip monogami ini, selain harus memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, harus berdasarkan pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan disertai dengan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Harta Kekayaan Dan Pengelolaan Kekayaan
Pasal 6
(1) Harta kekayaan Pihak Pertama saat ini meliputi : XXX (sebutkan satu persatu)
(2) Pengelolaan harta kekayaan Pihak Pertama merupakan hak dari Pihak Pertama
(3) Pihak Pertama berhak untuk melakukan tindakan hukum yang patut terhadap harta kekayaan sebagaimana disebutkan dalam ayat (1)
(4) Tindakan hukum tersebut termasuk namun tidak terbatas pada menjual, menggadaikan, dan menjaminkan kepada pihak ketiga

Pasal 7
(1) Harta kekayaan Pihak Kedua saat ini meliputi : XXX (sebutkan satu persatu)
(2) Pengelolaan harta kekayaan Pihak Pertama merupakan hak dari Pihak Pertama
(3) Pihak Kedua berhak untuk melakukan tindakan hukum yang patut terhadap harta kekayaan sebagaimana disebutkan dalam ayat (1)
(4) Tindakan hukum tersebut termasuk namun tidak terbatas pada menjual, menggadaikan, dan menjaminkan kepada pihak ketiga

Pasal 8
(1) Harta Kekayaan yang diperoleh oleh kedua belah pihak selama berlangsungnya perkawinan adalah harta milik bersama.
(2) Pengelolaan harta kekayaan bersama tersebut dijalankan secara bersama-sama
(3) Salah satu pihak tidak dibenarkan untuk melakukan tindakan hukum tanpa ijin terhadap harta bersama termasuk namun tidak terbatas pada menjual, membeli, menggadaikan, dan menjaminkan harta bersama kepada pihak ketiga

Perlindungan Anak dan Kekerasan Terhadap Rumah Tangga

Pasal 9
(1) Kedua belah pihak sepakat untuk tidak melakukan tindak pidana kekerasan terhadap rumah tangga sebagai telah diatur dalam UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
(2) Kedua belah pihak sepakat segala bentuk kekerasan terhadap rumah tangga harus ditiadakan baik terhadap anggota keluarga inti maupun terhadap orang – orang yang bekerja dalam rumah yang merupakan tempat kediaman dan/atau tinggal dari kedua belah pihak

Pasal 10 (1) Kedua belah pihak sepakat untuk memberikan perhatian yang baik terhadap tumbuh kembang anak.
(2) Kedua belah pihak sepakat untuk memberikan waktu yang seimbang terhadap anak
(3) Kedua belah pihak sepakat untuk menerapkan prinsip-prinsip umum sebagaimana diatur dalam Konvensi Hak Anak dan UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

Perubahan Perjanjian

Pasal 11
Perubahan perjanjian hanya dapat dilakukan atas persetujuan kedua belah pihak

Pasal 12
Perubahan perjanjian hanya dimungkinkan terhadap ketentuan yang belum diatur dalam perjanjian ini serta tidak bertentangan dengan hukum

Pasal 13
Perubahan perjanjian tersebut bersifat penambahan sehingga akan melekat terhadap perjanjian ini

Pasal 14
Perubahan perjanjian hanya sah, berlaku, dan mengikat secara hukum bagi kedua belah pihak apabila telah mendapatkan pengesahan dari Ketua Pengadilan Negeri dimana perjanjian ini didaftarkan

Perselisihan

Pasal 15
(1) Apabila terjadi perselisihan mengenai isi dan penafsiran dari perjanjian ini, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikannya secara damai
(2) Apabila penyelesaian sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) tersebut gagal, maka kedua belah pihak sepakat untuk menunjuk satu atau lebih mediator
(3) Mediator berjumlah ganjil yang jumlahnya sekurang-kurangnya satu dan sebanyak-banyaknya lima
(4) Pengaturan tentang mediasi akan diatur dalam perjanjian lain yang melekat pada perjanjian ini
(5) Pengaturan tentang mediasi dapat dilakukan pada waktu terjadinya perselisihan

Pasal 16
Apabila mediator gagal dalam menjalankan tugasnya dan/atau kedua belah pihak tidak mencapai persetujuan terhadap hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menunjuk Pengadilan Negeri XXX sebagai tempat penyelesaian perselisihan


Pihak Pertama

Pihak Kedua


sumber: anggara.org

PERJANJIAN PRA NIKAH


PERJANJIAN PRA NIKAH
*) Tina Mariam SH

Di negara kita yang masih menjunjung tinggi adat ketimuran, menjadi persoalan yang sensitif ketika salah seorang calon pasangan berniat mengajukan untuk membuat perjanjian pra nikah. perjanjian pranikah (Prenuptial Agreement) menjadi suatu hal yang tidak lazim dan dianggap tidak biasa, kasar, materialistik, juga egois, tidak etis, tidak sesuai dengan adat timur dan lain sebagainya

Karena pernikahan dianggap sebagai sesuatu yang sakral, maka perjanjian pranikah masih dianggap sebagai urusan duniawi yang tidak sepantasnya dibicarakan dan dilakukan. Karena kalau dilakukan, lalu akan muncul pertanyaan apa bedanya dengan perjanjian-perjanjian yang biasa dilakukan oleh dua orang yang melakukan transaksi bisnis?


1. Apa yang dimaksud dengan perjanjian pra nikah?


Prenuptial Agreement atau perjanjian pra nikah adalah perjanjian yang dibuat sebelum dilangsungkannya pernikahan dan mengikat kedua calon mempelai yang akan menikah, isinya mengenai masalah pembagian harta kekayaan diantara suami istri yang meliputi apa yang menjadi milik suami atau isteri dan apa saja yang menjadi tanggung jawab suami dan isteri, ataupun berkaitan dengan harta bawaan masing-masing pihak agar bisa membedakan yang mana harta calon istri dan yang mana harta calon suami, jika terjadi perceraian atau kematian disalah satu pasangan.

Biasanya perjanjian pra nikah dibuat untuk kepentingan perlindungan hukum terhadap harta bawaan masing-masing, suami ataupun istri. Memang pada awalnya perjanjian pranikah banyak dipilih oleh kalangan atas yang yang memiliki warisan besar.


2. Apakah membuat perjanjian pra nikah dibenarkan secara hukum dan agama?


Membuat perjanjian pra nikah diperbolehkan asalkan tidak bertentangan dengan hukum, agama dan kesusilaan, nilai-nilai moral dan adat istiadat. Hal ini telah diatur sesuai dengan pasal 29 ayat 1 UU No.1 tahun 1974 tentang Perkawinan, yaitu:”Pada waktu atau sebelum perkawinan dilangsungkan, keduabelah pihak atas persetujuan bersama dapat mengajukan perjanjian tertulis yang disahkan oleh pegawai Pencatat perkawinan setelah mana isinya berlaku juga terhadap pihak ketiga tersangkut”. dalam penjelasan pasal 29 UU No.1/1975 tentang perkawinan, dikatakan Yang dimaksud dengan perjanjian dalam pasal ini tidak termasuk Taklik Talak.

Dalam ayat 2 dikatakan: perjanjian tersebut tidak dapat disahkan bilemana melanggar batas-batas hukum agama dan kesusilaan.

Selain itu Kompilasi Hukum Islam juga memperbolehkan Perjanjian pra nikah sebagaimana dikatakan dalam pasal 47 ayat : “Pada waktu atau sebelum perkawinan dilangsungkan kedua calon mempelai dapat membuat perjanjian tertulis yang disahkan Pegawai Pencatat Nikah mengenai kedudukan harta dalam perkawinan”

Konsep perjanjian pra nikah awal memang berasal dari hukum perdata barat KUH Per. Tetapi UU No.1/1974 tentang Perkawinan ini telah mengkoreksi ketentuan KUH Per (buatan Belanda) tentang perjanjian pra nikah. Dalam pasal 139 KUH Per: “Dengan mengadakan perjanjian kawin, kedua calon suami isteri adalah berhak menyiapkan beberapa penyimpangan dari peraturan perundang-undangan sekitar persatuan harta kekayaan asal perjanjia itu tidak menyalahi tata susila yang baik atau tata tertib umum dan asal diindahkan pula segala ketentuan di bawah ini, menurut pasal berikutnya”

Bila dibandingkan maka KUH Per hanya membatasi dan menekankan perjanjian pra nikah hanya pada persatuan harta kekayaan saja, sedangkan dalam UU Perkawinan bersifat lebih terbuka, tidak hanya harta kebendaan saja yang diperjanjikan tetapi juga bisa diluar itu sepanjang tidak bertentangan dengan hukum, agama dan kesusilaan, nilai-nilai moral dan adat istiadat

Secara agama, khususnya agama islam dikatakan dalam AQ Al-baqarah :2 dan Hadits: bahwa setiap Mukmin terikat dengan perjanjian mereka masing-masing. Maksudnya, jika seorang Mukmin sudah berjanji harus dilaksanakan. Perjanjian pranikah tidak diperbolehkan bila perjanjian tersebut menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal, contohnya : perjanjian pranikah yang isinya, jika suami meninggal dan mereka tidak dikaruniai anak, warisan mutlak jatuh pada istrinya. Padahal dalam Islam, harta suami yang meninggal tanpa dikaruniai seorang anak tidak seluruhnya jatuh kepada sang istri, masih ada saudara kandung dari pihak suami ataupu orangtua suami yang masih hidup.Hal diatas adalah “menghalalkan yang haram" atau contoh lain Perkawinan dengan dibatasi waktu atau namanya nikah mut'ah (kawin kontrak). Suatu Pernikahan tidak boleh diperjanjikan untuk bercerai"

Dalam agama katolik, perjanjian perkawinan yang penting adalah dimana pria dan wanita yang melakukan perkawinan akan membentuk kebersamaan seluruh hidup (Consorsium totius Vitac) diantara mereka menurut sifat kodratnya terarah pada kesejahteraan suami isteri serta pada kelahiran dan pendidikan anak. Sementara untuk agama Hindu, hukum yang mengatur khusus tentang perjanjian perkawinan tidak ada, tetapi yang jelas apabila ada perjanjian yang dibuat bertentangan dengan larangan dalam agama Hindu maka perjanjian itu tidak sah. Begitu pula dengan agama budha, menurut hukum perkawinannya (HPAB) yang telah disahkan pada tanggal 1 Januari 1977, tidak ada aturan khush tentang perjanjian perkawinan, diaman berarti terserah para pihak yang bersangkutan asal perjanjian yang diabuat tidak bertentangan dengan agama Budha Indonesia, UU No. /1975 dan kepentingan Umum (Prof. Hilman Hadikusuma, SH, Hukum perkawinan Indonesia menurut perundang-undangan, hukum adat dan hukum agama, CV. Maju
Mandar, Bandung, 1990, hlm. 60)


3. Apa Saja Isi Perjanjian Pranikah?


Isi Perjanjian pra nikah diserahkan pada pihak calon pasangan yang akan menikah dengan syarat isinya tidak boleh bertentangan dengan ketertiban umum, kesusilaan, hukum dan agama, Seperti telah dijelaskan diatas dalam point 1.

Bahwa perjanjian pra nikah dasarnya adalah bentuk kesepakatan maka ia termasuk dalam hukum perjanjian buku III KUHPer, sebagaimana Pasal 1338 : para pihak yang berjanji bebas membuat perjanjian selama tidak melanggar kesusilaan, ketertiban umum dan undang-undang.

Biasanya berisi pengaturan penyelesaian dari masalah yang kira-kira akan timbul selama masa perkawinan, antara lain :

- Tentang pemisahan harta kekayaan.
Pemisahan harta kekayaan yang diperoleh sebelum pernikahan yaitu segala harta benda yang diperoleh sebelum pernikahan dilangsungkan atau yang biasa disebut harta bawaan yang didalamnya bisa termasuk harta warisan atau hibah, disebutkan dalam harta apa saja yang sebelumnya dimiliki suami atau isteri.
Pemisahan harta pencaharian/pendapatan yang diperoleh selama pernikahan atau mengenai tidak adanya percampuran harta pendapatan maupun aset-aset baik selama pernikahan itu berlangsung maupun apabila terjadi perpisahan, perceraian, atau kematian.
Tetapi untuk hal pemisahan pendapatan para pihak tidak boleh melupakan hak dan kewajiban suami sebagai kepala rumah tangga, seperti dikatakan dalam Pasal 48 ayat 1 Kompilasi Hukum Islam: “Apabila dibuat perjanjian perkawinan mengenai pemisahan harta bersama atau harta syarikat, maka perjanjian tersebut tidak boleh menghilangkan kewajiban suami untuk memenuhi kebutuhan RT”. Dalam ayat 2 dikatakan: “Apabila perjanjian perkawinan tidak memenuhi ketentuan tersebut dalam ayat 1 dianggap tetap terjadi pemisahan harta bersama atau harta syarikat dengan kewajiban suami menanggung biaya kebutuhan RT”. Untuk biaya kebutuhan RT istri dapat membantu suami dalam menanggung biaya kebutuhan RT, hal mana bisa diperjanjikan dalam perjanjian pra nikah. Atau mungkin dalam rangka proses cerai, ingin memisahkan harta, bisa saja diperjanjiankan tentang bagaimana cara pembagian harta.

- Pemisahaan harta juga termasuk pemisahan utang, jadi dalam perjanjian pranikah bisa juga diatur mengenai masalah utang yang akan tetap menjadi tanggungan dari pihak yang membawa atau mengadakan utang itu. Utang yang dimaksud adalah utang yang terjadi sebelum pernikahan, selama masa pernikahan, setelah perceraian, bahkan kematian


Jumat, 14 September 2007

Menemukan Kelebihan dalam Kekurangan Pasangan

Menemukan Kelebihan dalam Kekurangan Pasangan
Source : Making Love Last Forever by Gary Smalley

Sewaktu pacaran segala kekurangan pasangan tidak menjadi soal, Anda malah tertarik dengan kekurangannya dan dapat memakluminya. Tetapi setelah bertahun-tahun hidup bersama kekurangan tersebut membuat Anda kesal, marah terhadapnya. Setiap orang adalah unik, bahkan keunikan inilah yang memperkaya kehidupan perkawinan Anda.

Pernahkah Anda memberikan pujian pada pasangan akan keunikannya yang tidak ada padamu ? Mungkin sebagian besar wanita akan enggan memberikan pujian pada suaminya karena mereka beranggapan nanti dia besar kepala atau saya dianggap murahan atau segudang alasan lainnya.

Demikian pula suami, mungkin mereka beranggapan tidak perlu memuji istrinya lagi karena sudah suami-istri, malu kalau didengar anak- anak, nanti diberi tanggapan sinis dari istrinya ("Pasti ada maunya"). Alasan-alasan tersebut sering dijumpai dalam hubungan sebagian besar pria-wanita.

Coba Anda beri pujian pada pasangan tanpa memikirkan lagi tanggapan negatif yang mungkin dia berikan. Anda bisa bayangkan apa yang terjadi padanya ? Pujian itu seperti semprotan adrenalin yang memberikan semangat padanya, dan timbul perasaan senang dan puas akan dirinya. Misalnya Anda memuji masakan istri Anda enak (meskipun Anda tahu makanan tersebut agak asin) tetapi tanggapan dia akan luar biasa dan dia akan memasak yang lebih enak lagi di lain waktu. Tentu hal ini menyenangkan pula bagi Anda.

Sebaliknya kritik akan melubangi perasaan dan menyebabkan tenaga keluar percuma antara lain sakit hati, marah dan perasaan negatif lainnya. Kritik membuat kita merasa sudah mengecewakan seseorang. Berbeda dengan pujian yang membantu memenuhi dua kebutuhan dasar manusia yaitu merasa dirinya berarti, diperlukan, penting; dan ke butuhan merasa aman dalam suatu hubungan, saling memiliki dan selalu siap satu sama lain. Anda dapat memberikan pujian kapan saja. Jangan takut suami/ istri menjadi bosan kalau dipuji terus. Dari riset diketahui bahwa semua orang begitu ingin dipuji oleh orang lain entah karena prestasi, penampilan atau hal lainnya.

Mungkin ada yang bingung apa ya yang harus saya puji dari diri pasangan saya? Semuanya biasa saja, nggak ada yang istimewa darinya. Cobalah Anda teliti lagi. Bisa saja perbedaan kepribadian merupakansalah satu keunikan yang bila dipuji akan memberikan pancaran kekuatan baru baginya. Misalnya Anda termasuk orang yang teliti,
teratur dan tertutup. Berbeda dengan pasanganmu yang periang, terbuka. Dia begitu senang membicarakan hal-hal pribadi pada orang lain bahkan pada orang yang belum dikenal. Sedangkan Anda, pada orang yang telah akrab baru bisa mengutarakan hal-hal yang bersifat pribadi. Dia suka mencetuskan ide dan mengharapkan ada orang lain
yang bisa membantu memikirkannya pula. Anda menganggap suami hendak benar-benar melakukan hal tersebut, dan bila Anda tidak menyenangi ide tersebut, Anda dengan keras menentangnya. Maka terjadilah
perselisihan karena istri tidak mengerti cara berpikir suami.

Berbeda dengan istri yang perlu mempertimbangkan berjam-jam bahkan berhari-hari dalam mempertimbangkan sesuatu sebelum melaksanakannya. Dan ini membuat kesal suaminya. Tetapi dengan pemahaman perbedaan kepribadian tersebut mereka dapat saling mengisi. Suami dengan idenya yang spontan tanpa memikirkan apakah dapat terlaksana atau tidak, dibantu oleh istri dalam merealisasikan. Istri memuji pasangannya atas ide-idenya yang brilian dan sebaliknya suami memuji istrinya atas sikap hati-hatinya dalam merealisasikan idenya tersebut.

Perbedaan kepribadian yang dulunya menjadi penyebab pertengkaran sekarang menjadikan mereka suatu tim yang kuat.

Bisa juga Anda berdua membicarakan masa lalu atau saat pacaran yang berkesan. Misal dulu sewaktu pacaran, dia rela antri 1 jam hanya untuk membeli tiket bioskop yang Anda minta. Berikan pujian atas tindakannya saat itu.

Kekurangan pasangan merupakan kelebihan Anda. Sebagai suami-istri seharusnyalah saling mengisi. Bukan menjadikan kekurangan sebagai senjata untuk menyerangnya tetapi sebagai kekuatan untuk membina inta diantara Anda berdua. Temukan sisi-sisi menarik dari pasanganmu dan berilah pujian baginya sehingga ia juga memiliki tenaga untuk memupuki tanaman cinta Anda berdua agar senantiasa berkembang

Pengabdian Total Bukan hanya sebagian

Pengabdian TotalBukan hanya sebagian, tetapi semuanya. Bukan untuk waktu yang pendek, melainkan selama hidup itu masih diberikan Tuhan

Pengabdian untuk mengasihiSetelah berbagai macam peristiwa yang terjadi, seringkali perasaan dan emosi untuk mengasihi menjadi lenyap. Saat itulah keduanya seharusnya tetap mengasihi, bukan lagi dengan emosi atau perasaan, melainkan dengan kehendak dan komitmen, sampai emosi dan perasaan itu muncul kembali. Begitulah keduanya belajar untuk setia mengasihi

Pengabdian untuk bebas dari masa lalu Banyak kehidupan berpasangan hancur oleh karena kenangan pahit masa lalu yang tersimpan menjadi sakit hati. Berbuat kesalahan, beda pendapat, salah paham, dan perselisihan adalah bagian dari kehidupan berpasangan. Setiap kali hal itu terjadi, keduanya harus dapat menyelesaikan dan kemudian tidak mengingatnya lagi.

Pengabdian untuk berubahIngin menang sendiri adalah bentuk kesombongan dan awal dari kehancuran. Diri kita belum sempura begitu pula pandangan kita. Jika keduanya melakukan kesalahan dan kemudian menyadarinya, maka kerelaan untuk berubah adalah bentuk nyata kasih.

Pengabdian untuk menyelesaikan konflik Konflik yang tidak diselesaikan atau tidak tuntas membuat banyak masalah dikemudian hari. Di dalam kehidupan berpasangan sesekali terjadi konflik, disinilah keduanya harus belajar untuk menyelesaikan konflik yang ada secara tuntas dan ini membutuhkan itikad baik dari keduanya.
Pengabdian untuk menguasai kemarahanJanganlah keduanya hancur oleh karena kemarahan, apapun yang terjadi, keduanya harus menguasai dan mengendalikan kemarahan. Alkitab memberi batasan sampai matahari terbenam

Pengabdian untuk mengampuni dan berdoa bersama Pengampunan adalah prinsip hidup orang percaya, makin banyak waktu yang diberikan untuk bergaul dengan seseorang makin besarlah kemungkinan terjadi perselisihan. Demikian juga dalam berpasangan saling mengampuni dan berdoa bersama adalah kunci hidup berpasangan yang langgeng.

Pengabdian untuk bersekutuAkan berjalankah dua orang bersama-sama jika mereka belum bersehati?Bersekutu bersama adalah kunci dari kesehatian dan juga merupakan tindakan nyata untuk melibatkan Tuhan di dalam kehidupan berpasangan sehari-hari. Bersekutu bersama juga memberikan contoh nyata kehidupan kristiani bagi orang lain.

Pengabdian untuk mengertiMengerti orang lain adalah perkara sulit, namun lebih sulit untuk mengerti diri sendiri masuk dalam kehidupan berpasangan akan membuat kesadaran bahwa ada banyak hal yang belum dimengerti dari diri sendiri. Kehidupan berpasangan juga adalah kehidupan saling membantu mengerti diri.
Pengabdian untuk berkomunikasiSetiap permasalahan yang terjadi adalah bersama dan harus dihadapi bersama. Tidak dapat dikatakan bahwa itu adalah persoalan paanganku atau bukan persoalan pasanganku. Itu sebabnya komunikasi yang baik adalah kunci keharmonisan dalam kehidupan berpasangan.

Pengabdian untuk mengambil keputusan bijaksana Banyak kali suatu keputusan yang diambil dalam keadaan emosi justru berakibat menghancurkan, oleh sebab itu dalam menghadapi berbagai macam persoalan harus mengambil keputusan bijaksana dengan hati yang dingin dan dengan bantuan pasangan.

Pengabdian untuk mengevaluasi Pengharapan-pengharapan dalam hidup berpasangan seringkali kenyataan yang ada tidak sesuai dengan pengharapan. Tanpa menyesali segala sesuatu yang telah terjadi dibutuhkan kedewasaan sikap untuk dapat mengevaluasi pengharapan-pengharapan yang pernah dibuat dan diperbaiki bersama.
Pengabdian untuk mengembangkan sasaran Sejalan dengan hidup berpasangan, menghadapi perubahan dari segala sesuatu yang ada di sekitar, oleh sebab itu keduanya perlu untuk mengembangkan sasaran hidup bersama seturut firman Tuhan

Pengabdian untuk saling melayaniMelalui kehidupan berpasangan, keduanya belajar untuk hidup bagi orang lain, bukan lagi hanya bagi diri sendiri dan ini bukanlah hal yang mudah, oleh sebab itu perlu untuk membuat suatu pengabdian saling melayani. Kasih akan menolong untuk mengerti kebutuhan orang yang dicntai
Pengabdian untuk membina hubungan baik dengan keluarga pasangan Membina hubungan baik tidak hanya perlu dengan pasangan saja, namun juga dengan keluarga pasangan dan dengan berbuat begitu merupakan pernyataan kasih serta pengucapan syukur kepada Tuhan.

Di atas semua hal di atas adalah Pengabdian bersama untuk melayani TUHAN Inilah tujuan utama Tuhan di dalam hidup berpasangan ialah agar dapat bersama-sama melayani Tuhan, saling tilong menolong dan bekerja sama menyelesaikan panggilan dan tanggung jawab yang sudah Allah berikan.

Senin, 03 September 2007

MEMBENTUK KELUARGA ISLAMI


MEMBENTUK KELUARGA ISLAMI

Mayoritas manusia tentu mendambakan kebahagiaan, menanti ketentraman dan ketanangan jiwa. Tentu pula semua menghindari dari berbagai pemicu gundah gulana dan kegelisahan. Terlebih dalam lingkngan keluarga. Ingatlah semua ini tak akan terwujud kecuali dengan iman kepada Allah, tawakal dan mengembalikan semua masalah kepadaNya, disamping melakukan berbagai usaha yang sesuai dengan syari'at.

Pentingnya Keharmonisan Keluarga Yang paling berpengaruh buat pribadi dan masyarakat adalah pembentukan keluarga dan komitmennya pada kebenaran. Allah dengan hikmahNya telah mempersiapkan tempat yang mulia buat manusia untuk menetap dan tinggal dengan tentram di dalamnya. FirmanNya: "dan diantara tanda-tanda kekuasanNya adalah Dia mencipatakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya dan diajadikanNya diantara kamu rasa kasih sayang. Sungguh pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir." (Ar Rum: 21)

Ya.supaya engkau cenderung dan merasa tentram kepadanya (Allah tidak mengatakan: 'supaya kamu tinggal bersamanya'). Ini menegaskan makna tenang dalam perangai dan jiwa serta menekankan wujudnya kedamaian dalam berbagai bentuknya.

Maka suami istri akan mendapatkan ketenangan pada pasangannya di kala datang kegelisahan dan mendapati kelapangan di saat dihampiri kesempitan. Sesungguhnya pilar hubungan suami istri adalah kekerabatan dan pershabatan yang terpancang di atas cinta dan kasih sayang. Hubungan yang mendalam dan lekat ini mirip dengan hubungan seseorang dengan dirinya sendiri. Al Qur'an menjelaskan: "Mereka itu pakaian bagimu dan kamu pun pakaian baginya." (Al Baqarah: 187)
Terlebih lagi ketika mengingat apa yang dipersiapkan bagi hubungan ini misalnya; penddidikan anak dan jaminan kehidupan, yang tentu saja tak akan terbentuk kecuali dalam atmosfir keibuan yang lembut dan kebapakan yang semangat dan serius. Adakah di sanakomunitas yang lebih bersih dari suasana hubungan yang mulia ini?


“ Orang yang sukses adalah orang yang sukses dalam karir, bisnis dan orang yang sukes membina keluarganya “

“ Negara yang kuat berawal dari keluarga yang kuat, Pribadi biasa sukses lahir dari keluarga yang harmonis”

Terilhami dari keluargaku, dari kelurga kantorku, teman-temanku, dan dari keluarga milist semuany.

Dalam kesempatan ini saya mengucapkan terimakasih kepada keluarga milis Inspirasi Indonesia yang telah memberi penghargaan yang besar “Indonesia Inspirator Award” terimakasih, walau sebenarnya belum pantas untuk saya menerimanya dan penyebutan saya sebagai Inspirator. Saya pun banyak belajar dari para senior saya bapak Wuryanano, Bapak Eko Jalu Santoso, Bapak Agus Syafii, dan Inspirator Lainya.

Dalam Perenungan Malamku, Ingin bermanfaat bagi dunia
Cimanggis-Depok 2 September 2007
Erwin Arianto
Just See my article in Http://erwinarianto.blogspot.com

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Web Hosting