Akhlak Kepada Orang Tua dan Kerabat 
Al Qur'an secara tegas mewajibkan manusia untuk berbakti kepada kedua 
orang tuanya (Q/17:23). Berbakti kepada kedua orang tua (birrul 
walidain) merupakan alkhoir, yakni nilai kebaikan yang secara 
universal diwajibkan oleh Tuhan. Artinya nilai kebaikan berbakti 
kepada orang tua itu berlaku sepanjang zaman dan pada seluruh lapisan 
masyarakat. Akan tetapi bagaimana caranya berbakti sudah termasuk 
kategori al ma'ruf, yakni nilai kebaikan yang secara sosial diakui 
oleh masyarakat pada suatu zaman dan suatu lingkungan. 
Dalam hal ini al Qur 'anpun memberi batasan, misalnya seperti yang 
disebutkan dalam surat al Isra, bahwa seorang anak tidak boleh 
berkata kasar apalagi menghardik kepada kedua orang tuanya(Q/17:23). 
Seorang anak juga harus menunjukkan sikap berterima kasihnya kepada 
kedua orang tua yang menjadi sebab kehadirannya di muka bumi. Di mata 
Tuhan sikap terima kasih anak kepada orang tuanya dipandang sangat 
penting, sampai perintah itu disampaikan senafas dengan perintah 
bersyukur kepadaNya (anisykur li wa liwa lidaika (Q/31:14)). Meski 
demikian, kepatuhan seorang anak kepada orang tua dibatasi dengan 
kepatuhannya kepada Tuhan. Jika orang tua menyuruh anaknya.
melakukan hal-hal yang bertentangan dengan perintah Tuhan, maka sang 
anak dilarang mematuhi perintah orang tua tersebut, seraya tetap 
harus menghormatinya secara patut (ma'ruf) sebagai orang tua (Q/ 
31:15). Seorang anak, oleh Nabi juga dilarang berperkara secara 
terbuka dengan orang tuanya di forum pengadilan, karena hubungan 
anak --orang tua bukan semata-mata hubungan hukum yang mengandung 
dimensi kontrak sosial melainkan hubungan darah yang bernilai sakral.
Sementara itu orang tua harus adil dalam memberikan kasih sayangnya 
kepada anak-anaknya. Diantara kewajiban orang tua kepada anak-anaknya 
adalah; memberi nama yang baik, menafkahi, mendidik mereka dengan 
agama (akhlak kehidupan) dan menikahkan jika sudah tiba waktunya.
Adapun jika orang tua sudah meninggal, maka kewajiban anak kepada 
orang tua adalah (a) melaksanakan wasiatnya, (b) menjaga nama 
baiknya, (c) meneruskan cita-citanya, (d) meneruskan silaturahmi 
dengan handai tolannya, (e) memohonkan ampun kepada Tuhan.
Dalam hubungan dengan kerabat, secara umum semangat hubungan baiknya 
sejalan dengan semangat keharusan berbakti kepada orang tua. Paman, 
bibi, mertua dan seterusnya harus dideretkan dalam deretan orang tua, 
saudara misan yang muda dan seterusnya dideretkan pada saudara muda 
atau adik, yang tua dideretkan kepada kakak. Secara spesifik kerabat 
harus didahulukan dibanding yang lain, misalnya jika seseorang 
mengeluarkan zakat, kemudian diantara kerabatnya ada orang miskin 
yang layak menerima zakat itu, maka ia harus didahulukan dibanding 
orang miskin yang bukan kerabat. Semangat etik hubungan kekerabatan 
diungkapkan oleh Rasulullah dengan kalimat menghormati kepada yang 
lebih tua dan menyayangi kepada yang lebih muda. (laisa minna man lam 
yuwagir kabirana wa lam yarham soghirana).
Wassalam,
.
  Lihat Daftar Isi !
Selasa, Juli 03, 2007
Erwin Arianto
 Posted in:  

0 komentar:
Posting Komentar